Heboh! Tim Mabes Polri Disebut Sweeping BBM di Lampung, Dasar Penindakan Dipertanyakan


BANDAR LAMPUNG — Keberadaan tim yang disebut berasal dari Mabes Polri di wilayah Lampung menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai kegiatan sweeping dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga menyalahgunakan wewenang.


Informasi tersebut diperoleh awak media dari narasumber yang mengetahui aktivitas tim di lapangan. Narasumber menyebut tim tersebut melakukan penangkapan atas nama Marpaung, tim berasal dari Mabes Polri dan dalam kegiatan penindakan dugaan penyalahgunaan BBM diduga tidak melibatkan Polda Lampung.


Salah satu anggota tim yang dikonfirmasi langsung oleh awak media kepada narasumber disebut berinisial AKP Antaka. Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media, AKP Antaka bertugas di Subdit 3 Dittipidter Bareskrim Polri.


Keberadaan tim tersebut di Lampung disebut berkaitan dengan penanganan kebakaran lahan di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung.


Namun, menurut narasumber, muncul pertanyaan terkait kegiatan penindakan dugaan penyalahgunaan BBM. Narasumber menyebut bahwa ketika dimintai klarifikasi mengenai surat tugas atau surat perintah yang menjadi dasar kegiatan, AKP Antaka diduga tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut.


Selain itu, narasumber juga menyebut tidak terdapat anggota Polda Lampung yang terlihat dalam kegiatan tersebut.


Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan publik mengenai dasar kewenangan tim dalam melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah Lampung. Jangan sampai menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.


Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Perlu Diklarifikasi


Jika benar kegiatan penindakan tersebut dilakukan di luar ruang lingkup penugasan yang tercantum dalam surat perintah, atau menggunakan kewenangan kedinasan untuk kepentingan di luar tugas yang diberikan, maka hal tersebut tentu perlu diperiksa oleh institusi yang berwenang.


Namun demikian, belum dapat disimpulkan telah terjadi penyalahgunaan wewenang atau penyalahgunaan jabatan sebelum terdapat pemeriksaan, bukti, dan keterangan resmi dari Mabes Polri maupun Polda Lampung.


Masyarakat hanya membutuhkan kepastian: apakah kegiatan tersebut merupakan tugas resmi, apa dasar surat perintahnya, serta apakah pelaksanaan di lapangan sesuai dengan kewenangan dan divisi tempat personel tersebut bertugas.


Informasi Kegiatan di Muba Juga Disorot


Kekhawatiran masyarakat semakin berkembang setelah narasumber menyampaikan informasi mengenai kegiatan terkait dugaan penyalahgunaan BBM di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.


Menurut informasi yang diterima awak media dari narasumber, dalam kegiatan di Muba nama AKP Antaka disebut-sebut berkaitan dengan penanganan pelaku usaha yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM yang diduga berakhir dengan angka fantastis.


Polda Lampung Diminta Buka Suara


Awak media telah mendatangi Polda Lampung hari ini dan tidak ada yang dapat ditemui dikarenakan hari sudah menjelang sore. Kami awak media esok akan tetap meminta klarifikasi kepada Polda Lampung mengenai keberadaan tim tersebut, termasuk apakah Polda Lampung mengetahui dan telah berkoordinasi dengan tim Mabes Polri yang melakukan kegiatan di wilayah Lampung. 


Masyarakat juga sangat mengapresiasi atas tindakan Polri, masyarakat juga meminta agar tindakan sesuai dengan fungsi dan tugasnya, serta dilakukan dengan profesional.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama