BANDAR LAMPUNG – Puluhan pekerja dan mandor proyek pemasangan jaringan internet/WiFi di Kota Bandar Lampung akhirnya angkat suara dan akan melaporkan kondisi yang mereka alami ke Polda Lampung. Mereka meminta perlindungan hukum dan keadilan akibat diperlakukan tidak adil di lapangan.
Keluhan utama yang disampaikan adalah adanya ketidakjelasan regulasi dan perizinan yang diterbitkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung.
Di satu sisi, izin kerja resmi atau izin sementara telah diterbitkan oleh dinas terkait sehingga mereka turun ke lapangan. Namun di sisi lain, di lokasi kerja mereka justru dihadang, diintimidasi, dan diperas oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Organisasi Masyarakat (Ormas).
Jadi "Bahan Sapi Perah"
Para mandor dan pekerja mengaku lelah dan merasa menjadi "bahan sapi perah". Setiap kali memulai pekerjaan, selalu ada kelompok yang datang menuntut uang dengan alasan pelanggaran aturan atau meresahkan lingkungan.
Padahal, menurut mereka, mereka hanya menjalankan tugas berdasarkan surat perintah dan izin yang sudah ada.
"Kami ini hanya pekerja borongan. Izin sudah kami pegang dari dinas, tapi kenapa di lapangan kami yang jadi sasaran? Kami dimintai uang terus-menerus, kalau tidak kasih kerjaan distop, kalau kasih uang bisa jalan. Ini namanya kami jadi sapi perah mereka," keluh salah satu perwakilan mandor, Selasa (6/5).
Mereka menilai, masalah ini muncul karena adanya kerancuan kebijakan. Masyarakat dan ormas berpegang pada aturan larangan tiang baru, sementara pihak dinas tetap mengeluarkan izin. Akibatnya, yang paling dirugikan dan menjadi sasaran empuk adalah tenaga kerja di bawah ini.
Mohon Keadilan Kapolda
Melalui laporan yang disampaikan, para pekerja meminta Kapolda Lampung untuk turun tangan menengahi masalah ini. Mereka meminta kepastian hukum dan perlindungan agar bisa bekerja dengan aman tanpa rasa takut diperas atau diintimidasi.
"Kami butuh makan, kami butuh kerja. Jangan biarkan izin keluar tapi pelaksanaannya dilarang, dan kami yang jadi korban. Kami mohon Bapak Kapolda beri kami keadilan dan perlindungan," tegasnya.
Hingga saat ini, para pekerja berharap adanya langkah tegas dari aparat untuk menghentikan praktik pemerasan yang mengatasnamakan penegakan aturan, serta meminta kejelasan status izin yang dikeluarkan oleh Dinas Perkim agar tidak merugikan banyak pihak.